Terdaftar menjadi UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah) memang sangat menguntungkan seorang pelaku usaha, apalagi yang baru merintis. Mulai dari mudah mendapatkan izin hingga mudah mendapatkan bantuan dari pemerintaH hingga mengembangkan usaha. Maka dari itu, kalau kamu punya bisnis, penting banget buat mendaftarkannya. Dikutip dari detik.com, berikut ini langkah-langkah daftar UMKM:
Kunjungi situs https://oss.go.id/
Klik “Masuk” yang terdapat di pojok kanan atas layar
Input username, password, dan captcha yang tertera di layar. Kemudian klik masuk
Setelah itu, klik menu “Perizinan Berusaha” lalu pilih “Permohonan Baru”
Langkah berikutnya, lengkapi data-data yang diperlukan seperti data pelaku usaha, data bidang usaha, data detail bidang usaha, dan data produk/jasa bidang usaha
Setelah itu, cek kembali daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, serta periksa dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
Jika sudah, pahami dan centang Pernyataan Mandiri
Periksa Draf Perizinan Berusaha
Finally, proses selesai, kamu tinggal menunggu perizinan terbit.
Buka situs https://oss.go.id/
Klik “Masuk” yang terdapat di pojok kanan atas layar
Masukkan username, password, dan captcha yang muncul di layar. Jika sudah klik tombol masuk
Selanjutnya, klik menu “Perizinan Berusaha” lalu pilih “Permohonan Baru”
Langkah berikutnya, lengkapi sejumlah data yang diperlukan seperti jenis pelaku usaha, data pelaku/bidang usaha, data detail bidang usaha, dan data produk/jasa bidang usaha
Setelah itu, mohon periksa daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, serta periksa dan lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
Periksa Draf Perizinan Berusaha
Proses selesai, kamu tinggal menunggu perizinan terbit.
Diatas disebutkan bahwa, ada UMK dan Non UMK. Apa sih itu?? Jadi UMK adalah usaha perorangan atau badan usaha dengan modal paling banyak 5 miliar (tidak termasuk aset). Kemudiab, Non UMK adalah usaha menengah, besar, kantor perwakilan hingga bada usaha luar negeri.
Cukup mudah bukan untuk langkah-langkah daftar UMKM nya?? Kalau udah selesai pendaftarannya, jangan lupa upgrade kemasan, biar makin cuan. Percayakan kemasan impianmu hanya di percetakankemasan.com. Buat konsultasi atau order, bisa langsung menghubungi nomor: 0812-3189-5758